Hadiah Tahun Baru di Kelas
Sertifikasi?!
(Catatan sambil kerja rapor)
Bulan
Desember buat sebagian besar pegawai baik di negeri ataupun swasta, adalah
bulan berkah, bagaimana tidak, di bulan inilah banyak perusahaan yang berbagi
hasil dengan pegawainya yang sering disebut bonus, besarannya melebihi beberapa
kali lipat gaji pokok yang diterima tiap bulan.
Lalu
bagaimana dengan guru yang bersertifikasi?
Ya,
bulan ini juga adalah bulan berkah buat guru bersertifikasi, ini adalah rejeki
tambahan yang Allah SWT beri kepada yang membutuhkan. Penerimaan sertifikasi
dua kali setahun, periode pertama maksimal sebelum tanggal 15 dibilang
September dan di bulan ini, Desember. Begitu info yang saya dapatkan dari
diskusi dengan pemangku kebijakan sertifikasi guru di BKN.
Lalu,
apa korelasinya dengan upaya guru untuk meningkatkan kompetensinya?
Seperti
kita ketahui, bahwa sertifikasi adalah sebuah kompensasi yang diberikan kepada
guru bersertifikat kompeten sebagai tenaga pengajar yang profesional, tenaga
profesional yang dibuktikan oleh sertifikat dengan puluhan tahun pengalaman
mengajar berbekal pengetahuan dasar di bangku kuliah dan pelatihan mandiri yang
dilakukan. Itu bagi guru dalam jabatan.
Alhamdulillah,
sudah 10 tahun, para guru merasakan peningkatan kesejahteraan, wajar buat saya,
para guru mendapatkan tambahan tunjangan ini, karena mental dan karakter anak
bangsa dikuatkan oleh cara didikan mereka dilingkungan sekolah. Untuk itulah
guru punya peran utama dalam penguatan karakter anak bangsa.
Tetapi
dari banyak riset, dan dari diskusi diskusi online di grup belajar, dampak
sertifikasi masih belum terasa di dunia pendidikan, jikapun ada perubahan, ada
yang menduga ini tidak sebanding dengan pemberian sertifikasi bagi guru.
Guru,
telah mereformasi dirinya sendiri, guru bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa,
seperti julukan guru sewaktu saya masih SD di tahun 90-an. Guru sekarang bukan
lagi dengan julukan itu, tetapi guru sekarang adalah "guru milenial dengan
banyak tanda jasa". Saya berkata demikian, karena dengan pemberian
sertifikasi, ternyata menambah dan mengikat dengan sendirinya bagi guru itu
sendiri untuk terus belajar dan menebalkan rasa malunya jika tidak
mengembangkan diri baik secara profesional atau secara penguasaan pedagogis,
serta peran serta dalam pengabdian di masyarakat. Ya, menebalkan rasa MALU-nya
jika tidak menggunakan bonus itu untuk mengembangkan diri, demi profesi dan
peserta didik.
Tahun
ini, Alhamdulillah, rasa malu saya semakin menebal, jika saya lebih sering
terlambat ke sekolah, lebih sering tidak lagi menyiapkan RPP sebelum mengajar,
dan malu bertambah jika pengelolaan nilai tidak objektif.
Sertifikasi
adalah sebuah komitmen pembaharuan mutu diri pribadi dan profesi, bukan berarti
tanpa sertifikasi seorang guru tidak akan mengembangkan diri, tetapi ini adalah
penguatan positif dalam memudahkan semua niat baik seorang guru.
Jangan
iri pada guru, mereka adalah ruh pendidikan dengan segala kekurangan dan
keterbatasannya. Guru pun manusia punya keluarga dan cita-cita. Bagaimana bisa
guru bekerja dengan penuh tanggung jawab, sementara di rumah masih ada yang
kekurangan, masih ada yang harus berutang untuk biaya sekolah anak-anaknya.
Semua
berproses, semua berikhtiar, Maha penentu hanya Dia semata.
10%
saja buat pengembangan diri. MALU jika..
Sumber: www.momktjeh.blosgspot.com
Komentar